LAYANAN BERUPA :

  • URAIAN TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB PETUGAS PTSP BERDASARKAN SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM NOMOR NOMOR 114/DJU/SK.HM1.1.1/I/2024 TENTANG PEDOMAN STANDAR PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP) PADA PENGADILAN TINGGI DAN PENGADILAN NEGERI 
  • Menerima pelimpahan berkas perkara pidana biasa, Tipikor, perikanan, singkat, ringan dan cepat/lalu lintas dari Penuntut Umum/Penyidik.
  • Menerima pendaftaran permohonan praperadilan.
  • Menerima permohonan perlawanan, banding, kasasi, peninjauan kembali dan grasi.
  • Menerima permohonan pencabutan perlawanan, banding, kasasi dan peninjauan kembali.
  • Menerima permohonan izin/persetujuan penggeledahan dan menyerahkan izin/persetujuan penggeledahan yang sudah ditandatangani Ketua Pengadilan.
  • Menerima permohonan izin/persetujuan penyitaan dan menyerahkan izin/persetujuan penyitaan yang sudah ditandatangi oleh Ketua Pengadilan.
  • Menerima permohonan izin/persetujuan pemusnahan barang bukti dan atau pelelangan barang bukti.
  • Menerima permohonan perpanjangan penahanan dan menyerahkan penetapan perpanjangan penahanan yang sudah ditandatangani Ketua Pengadilan .
  • Menerima permohonan pembantaran dan menyerahkan persetujuan pembantaran yang sudah ditandatangani Ketua Pengadilan.
  • Menerima permohonan izin besuk dan menyerahkan pemberian izin besuk.
  • Menerima permohonan dan menyerahkan izin berobat bagi Terdakwa yang telah ditandatangani Ketua Pengadilan.
  • Menerima Permohonan dan pengambilan turunan putusan kepada pihak berperkara.
  • Layanan-layanan lain yang berhubungan dengan proses dan informasi penyelesaian perkara pidana/kekhususan.

APLIKASI PENDUKUNG PELAYANAN MEJA PIDANA :

  • APLIKASI SIVIRNA
Aplikasi SI VIRNA merupakan kepanjangan dari Sistem Informasi Virtual Asisten, berisi tentang informasi Pengadilan, Informasi Perkara PN baik berupa biaya perka, jadwal sidang, info tilang dan info perkara pidana dan perdata.
klik disini untuk menggunakan aplikasi ini
  • E-BERPADU
Aplikasi e-Berpadu Mahkamah Agung RI adalah Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum untuk Layanan Permohonan Izin Penggeledahan, Izin Penyitaan, Perpanjangan Penahanan, Penangguhan Penahanan, Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik, Permohonan Penetapan Diversi, Izin Besuk Tahanan Online oleh Masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan
klik disini untuk menggunakan aplikasi ini
  • PTSP ON CALL

    Aplikasi PTSP ON CALL adalah Aplikasi yang dapat membantu masyarakat dalam memperoleh informasi melalui WHATSAPP baik melalui telephone maupun chating.

📞 Layanan PTSP ON Call

Pengadilan Negeri Tegal memiliki 2 akun layanan yang dapat dihubungi melalui WhatsApp:

 

⚖️ Meja PIDANA & HUKUM

WhatsApp Klik Disini

📜 Meja PERDATA &UMUM

WhatsApp Klik Disini

SK Petugas PTSP Tahun 2025