LAYANAN BERUPA :

  • Menerima pelimpahan berkas perkara pidana biasa, singkat, ringan dan cepat /lalu lintas dari penuntut umum / penyidik
  • Menerima pendaftaran permohonan praperadilan
  • Menerima permohonan perlawanan, banding, kasasi, peninjauan kembali dan grasi
  • Menerima permohonan pencabutan perlawanan, banding, kasasi dan peninjauan kembali
  • Menerima permohonan ijin / persetujuan penggledahan dan menyerahkan ijin/persetujuan penggledahan yang sudah ditandatangani Ketua Pengadilan
  • Menerima permohonan ijin/persetujuan penyitaan dan menyerahkan ijin/ persetujuan penyitaan yang sudah ditandatangai Ketua Pengadilan
  • Menerima permohonan ijin/persetujuan pemusnahan barang bukti dan atau pelelangan barang bukti
  • Menerima permohonan perpanjangan penahanan dan menyerahkan penetapan perpanjangan penahanan yang sudah ditandatangani Ketua Pengadilan
  • Menerima permohonan pembantahan dan menyerahkan persetujuan pembantahan yang sudah ditandatangani Ketua Pengadilan
  • Menerima permohonan ijin besuk dan menyerahkan pemberian ijin besuk
  • menerima permohonan dan menyerahkan ijin berobat bagi terdakwa yang telah ditandatangani Ketua Pengadilan
  • Layanan layanan lain yang berhubungan dengan proses dan informasi penyelesaian perkara pidana.kekhususan

PETUGAS PTSP MEJA PIDANA :

  • OKKY DIRGANTARA, S.H.
    NIP : 19960215 201903 1 002
  • MOH RUMLI HADI, A.MD.T
    NIP : 19900513 202012 1 005
  • EMI ZULFIQOH, A.Md.
    NIP : 19960929 202203 2 019
  • CLAUDIA AURORA, S.H.
    NIP : 19990104 202405 2 001

APLIKASI PENDUKUNG PELAYANAN MEJA PIDANA :

  • APLIKASI SIVIRNA
Aplikasi SI VIRNA merupakan kepanjangan dari Sistem Informasi Virtual Asisten, berisi tentang informasi Pengadilan, Informasi Perkara PN baik berupa biaya perka, jadwal sidang, info tilang dan info perkara pidana dan perdata.
klik disini untuk menggunakan aplikasi ini
  • PTSP ON CALL
Aplikasi PTSP ON CALL adalah Aplikasi yang dapat membantu masyarakat dalam memperoleh informasi melalui WHATSAPP baik melalui telephone maupun chating.
klik disini untuk menggunakan aplikasi ini
Aplikasi e-Berpadu Mahkamah Agung RI adalah Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum untuk Layanan Permohonan Izin Penggeledahan, Izin Penyitaan, Perpanjangan Penahanan, Penangguhan Penahanan, Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik, Permohonan Penetapan Diversi, Izin Besuk Tahanan Online oleh Masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan
klik disini untuk menggunakan aplikasi ini