LAYANAN BERUPA :
- Menerima pendaftaran perkara permohonan, gugatan, bantahan dan gugatan sederhana secara elektronik
- Membantu pembuatan akun pengguna lain.
- Pemeriksaan berkas perkara (inzage) bagi pembanding/ terbanding yang sejak awal tidak menyetujui sidang secara elektronik.
- Menerima salinan cetak (hardcopy) dan salinan elektronik (softcopy) jawaban, replik, duplik, dan kesimpulan dari pihak yang tidak setuju persidangan secara elektronik sebelum jadwal sidang yang telah ditentukan dan menyerahkan kepada Panitera Pengganti.
- Layanan-layanan lain yang berhubungan dengan E-Court
APLIKASI PENDUKUNG PELAYANAN MEJA E-COURT :
- APLIKASI E-COURT

klik disini untuk menggunakan aplikasi ini
- APLIKASI SIVIRNA

klik disini untuk menggunakan aplikasi ini
- PTSP ON CALL
Aplikasi PTSP ON CALL adalah Aplikasi yang dapat membantu masyarakat dalam memperoleh informasi melalui WHATSAPP baik melalui telephone maupun chating.
📞 Layanan PTSP ON Call
Pengadilan Negeri Tegal memiliki 2 akun layanan yang dapat dihubungi melalui WhatsApp: