LAYANAN BERUPA :

  • URAIAN TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB PETUGAS PTSP BERDASARKAN SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM NOMOR NOMOR 114/DJU/SK.HM1.1.1/I/2024 TENTANG PEDOMAN STANDAR PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP) PADA PENGADILAN TINGGI DAN PENGADILAN NEGERI 
  • Menerima pendaftaran perkara permohonan, gugatan, bantahan dan gugatan sederhana secara elektronik
  • Membantu pembuatan akun pengguna lain.
  • Pemeriksaan berkas perkara (inzage) bagi pembanding/ terbanding yang sejak awal tidak menyetujui sidang secara elektronik.
  • Menerima salinan cetak (hardcopy) dan salinan elektronik (softcopy) jawaban, replik, duplik, dan kesimpulan dari pihak yang tidak setuju persidangan secara elektronik sebelum jadwal sidang yang telah ditentukan dan menyerahkan kepada Panitera Pengganti.
  • Layanan-layanan lain yang berhubungan dengan E-Court

APLIKASI PENDUKUNG PELAYANAN MEJA E-COURT :

  • APLIKASI E-COURT
Aplikasi E-COURT MAHKAMAH AGUNG RI Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.
klik disini untuk menggunakan aplikasi ini
  • APLIKASI SIVIRNA
Aplikasi SI VIRNA merupakan kepanjangan dari Sistem Informasi Virtual Asisten, berisi tentang informasi Pengadilan, Informasi Perkara PN baik berupa biaya perka, jadwal sidang, info tilang dan info perkara pidana dan perdata.
klik disini untuk menggunakan aplikasi ini
  • PTSP ON CALL

    Aplikasi PTSP ON CALL adalah Aplikasi yang dapat membantu masyarakat dalam memperoleh informasi melalui WHATSAPP baik melalui telephone maupun chating.

📞 Layanan PTSP ON Call

Pengadilan Negeri Tegal memiliki 2 akun layanan yang dapat dihubungi melalui WhatsApp:

 

⚖️ Meja PIDANA & HUKUM

WhatsApp Klik Disini

📜 Meja PERDATA &UMUM

WhatsApp Klik Disini

SK Petugas PTSP Tahun 2025